Minggu, 03 Mei 2009

Antasari Bantah Status Sebagai Tersangka


Setelah beberapa hari menghindari wartawan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar menggelar konferensi pers di rumahnya di Giriloka II, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Ahad (3/5) siang. Antasari duduk ditemani sang istri, Ida Laksmiwati, serta sejumlah kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers, Antasari membantah semua isu yang berkembang di media massa terkait keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan direktur salah satu badan usaha milik negara, Nasrudin Zulkarnain. Menurut Antasari, statusnya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut saat ini masih sebagai saksi, bukan tersangka. Sebagai penegak hukum, besok ia akan memenuhi panggilan kepolisian. Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap status Antasari sebagai tersangka ketika menjelaskan alasan pencekalan mantan jaksa tersebut [baca: Antasari Gelar Konferensi Pers Siang Ini].

Selain itu, Antasari juga berharap para pimpinan KPK tidak kendor menjalankan tugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Antasari pun meminta masyarakat bersikap objektif dan menghormati proses hukum.

Selama jumpa pers siang tadi, Antasari selalu didampingi istrinya, Ida Laksmiwati. Antasari pun tak canggung mencium sang istri. Bahkan, saat diberi kesempatan berbicara, Ida mengaku percaya sepenuhnya kepada sang suami. Wanita yang menikah dengan Antasari sejak 26 tahun yang lalu ini mengaku tabah dengan persoalan yang dihadapi suaminya. Ia juga yakin sang suami tidak akan mengkhianati pernikahan mereka. Antasari tak sekali mencium sang istri. Usai jumpa pers, ia mau memenuhi permintaan wartawan untuk memeluk sang istri.

Dalam kasus yang menjeratnya, Antasari disebut-sebut terlibat cinta segi tiga dengan seorang caddy atau petugas pembawa peralatan pemain golf yang bertugas di lapangan golf Modernland, Tangerang, bernama Rani Juliani, berumur 22 tahun. Kabarnya Rani juga dekat dengan Nasrudin Zulkarnain. Cinta segi tiga itu berkelindan dengan kisah pemerasan, ancaman dan berujung pembunuhan Nasrudin.

Antasari dikabarkan menyuruh pengusaha Sigit Haryo Wibisono sebagai penyandang dana eksekusi. Sigit kemudian menyuruh beberapa orang lainnya untuk menghabisi nyawa Nasrudin Zulkarnain. Kasus ini juga melibatkan seorang perwira polisi. Antasari membantah semua tuduhan itu. Dan pukul 10.00 WIB esok, Ketua KPK nonaktif ini akan membeberkan kesaksiannya di hadapan polisi.

Sementara dari Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang diduga melibatkan Antasari Azhar. Presiden juga berharap lembaga KPK tidak terganggu dalam pemberantasan korupsi dengan terseretnya Antasari dalam kasus dugaan pembunuhan.(Liputan6.com)

0 komentar:

Posting Komentar